Gerakan
Zakat Amwal(zakat harta terpadu) yang dirintis oleh KH. Abdul Barie Shoim,
Rahimahullah sejak tahun tujuh puluhan di Weleri Kendal menunjukkan
perkembangan yang pesat ditengarai dengan semakin berkembangnya zakat secara
kualitas dan kuantitas. LAZISMU BAPELURZAM (Badan Pelaksana Urusan Zakat
Muhammadiyah) Pimpinan Cabang Muhammadiyah Weleri Kendal sebagai pengelolanya dengan
mengantongi SK Kementrian Agama RI No. 457 tahun 2002 dan Muhammadiyah memegang
erat paradigma bahwa Zakat adalah berhukum Fardhu yang kefardhuannya sama
dengan Shalat bahkan khalifah Abu Bakar RA. membuat statement: ”Barang siapa memisahkan shalat dengan Zakat
maka Qitalul Murtadin”,You enjoy, we are happy and you are addicted
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhAhlan wa sahlan bi huzhurikum
Selamat datang siapapun di go..Blog kami KiNaDa's Kitchen, Resto rumahan dengan tawaran masakan kaya rempah, Lezat dan Sehat, melayani pesanan skala rumah tangga maupun hidangan untuk tamu dan rapat-rapat Yen durung enak ojo dilaporke!!, nanging tulung direview
Selasa, 26 November 2013
LAZISMU BAPELURZAM WELERI KENDAL TARGETKAN ZAKAT AMWAL 1,5 MILYAR
Gerakan
Zakat Amwal(zakat harta terpadu) yang dirintis oleh KH. Abdul Barie Shoim,
Rahimahullah sejak tahun tujuh puluhan di Weleri Kendal menunjukkan
perkembangan yang pesat ditengarai dengan semakin berkembangnya zakat secara
kualitas dan kuantitas. LAZISMU BAPELURZAM (Badan Pelaksana Urusan Zakat
Muhammadiyah) Pimpinan Cabang Muhammadiyah Weleri Kendal sebagai pengelolanya dengan
mengantongi SK Kementrian Agama RI No. 457 tahun 2002 dan Muhammadiyah memegang
erat paradigma bahwa Zakat adalah berhukum Fardhu yang kefardhuannya sama
dengan Shalat bahkan khalifah Abu Bakar RA. membuat statement: ”Barang siapa memisahkan shalat dengan Zakat
maka Qitalul Murtadin”,
Langganan:
Postingan (Atom)